You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Ponteh
Desa Ponteh

Kec. Galis, Kab. Pamekasan, Provinsi Jawa Timur

=========== SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA PONTEH KECAMATAN GALIS KABUPATEN PAMEKASAN ============

Tata Cara Pengaduan

Administrator 09 Juli 2025 Dibaca 19 Kali

 

Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang Pejabat Badan Publik

Dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik dan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang dilakukan Pemerintah Desa Ponteh , perlu dilakukan penataan pelayanan diantaranya membangun fasilitas kepada masyarakat yang bisa melaporkan langsung akan semua tindakan pejabat publik dalam menjalankan tugas dan fungsinya di Pemerintah Desa Ponteh, jika terjadi dugaan pelanggaran.

Informasi tentang tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat badan publik maupun pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari badan publik yang bersangkutan dapat dilakukan sebagai berikut:

  1. Masyarakat dapat melakukan pengaduan melalui Facebook, Instagram, dan email Tim Pengelola Pengaduan Masyarakat.
  2. Masyarakat dapat melakukan pengaduan melalui SMS atau WA di nomor +62 87850063700
  3. Masyarakat dapat melakukan pengaduan melalui email PPID Desa Ponteh: pemdesponteh@gmail.com

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image